Genosida

| Bagian dari seri tentang |
| Genosida |
|---|
| Isu |
| Genosida pribumi |
|
Kolonisasi Amerika oleh bangsa Eropa
|
| Genosida Soviet |
| Holokaus Nazi dan genosida (1941–1945) |
| Perang Dingin |
|
| Genosida kontemporer |
|
| Topik terkait |
| Kategori |
Genosida adalah pemusnahan suatu bangsa melalui kekerasan terarah. Istilah ini dicetuskan oleh pengacara Yahudi-Polandia, Raphael Lemkin pada awal dekade 1940-an. Kemudian, ia melobi agar tindakan ini dilarang melalui perjanjian international. Tetapi, Konvensi Genosida membatasi definisi awal yang luas menjadi tindakan spesifik yang "dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama dan bagian suatu kelompok tersebut".[3] Definisinya masih diperdebatkan oleh para pakar dan lembaga di seluruh bidang, seperti bidang hukum internasional, sejarah, sosiologi, dan bidang yang terkait.
Genosida telah terjadi sepanjang sejarah manusia, bahkan pada zaman prasejarah. Sebagian besar genosida telah terjadi semasa perang, dan peristiwa ini sangat mungkin terjadi dalam situasi ekspansi imperial serta konsolidasi kekuasaan. Hal ini dikaitkan dengan kolonialisme, terutama kolonialisme pemukim, serta dengan kedua perang dunia dan pemerintahan represif pada abad kedua puluh. Meskipun terdapat upaya untuk mengakhiri genosida, intervensi yang efektif belum terlaksana. Pemahaman umum mengenai genosida sangat dipengaruhi oleh Holokaus sebagai arketipenya dan dipahami sebagai korban tak berdosa yang ditargetkan karena identitas etnis mereka, alih-alih karena alasan politik apa pun.
Genosida secara luas dianggap sebagai puncak kejahatan manusia dan sering disebut sebagai "kejahatan dari segala kejahatan"; akibatnya, berbagai peristiwa sering kali dikecam sebagai genosida. Genosida paling sering merupakan kejahatan negara, dan sebagian besar pelakunya normal secara psikologis. Genosida biasanya terjadi ketika para pelaku meyakini diri mereka berada di bawah ancaman eksistensial, dan digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan lain—sering kali setelah opsi lain gagal. Pola kekerasan genosidal yang paling umum melibatkan pembunuhan laki-laki dewasa dan kekerasan non-mematikan, seperti kekerasan seksual dan perbudakan, terhadap perempuan dan anak-anak. Cara umum lainnya meliputi pemindahan paksa, perampasan tanah, dan penghancuran warisan budaya. Pasca-genosida, penyangkalan dan impunitas bagi para pelaku adalah hal yang paling umum terjadi.
Asal usul
Pengacara Yahudi-Polandia Raphael Lemkin mencetuskan istilah genosida antara tahun 1941 dan 1943.[4][5] Istilah ciptaan Lemkin tersebut menggabungkan kata Yunani γένος (genos, "ras, bangsa") dengan akhiran Latin -caedo ("tindakan membunuh").[6] Sebagai mahasiswa hukum, minatnya terhadap subjek ini awalnya dipicu oleh genosida Armenia.[7] Ia menyerahkan manuskrip untuk bukunya Axis Rule in Occupied Europe ke penerbit pada awal 1942 dan diterbitkan pada 1944 ketika Holokaus mulai terungkap di luar Eropa.[4] Proposal Lemkin lebih ambisius daripada sekadar melarang jenis pembantaian massal ini. Ia juga berpendapat bahwa hukum yang melawan genosida dapat memajukan masyarakat yang lebih toleran dan majemuk.[6] Tanggapannya terhadap kejahatan Nazi sangat berbeda dari pakar hukum internasional lainnya, Hersch Lauterpacht, yang berargumen bahwa perlindungan individu dari kekejaman adalah hal yang esensial, terlepas dari apakah mereka ditargetkan sebagai anggota suatu kelompok atau tidak.[8]
Menurut Lemkin, definisi utama genosida adalah "penghancuran suatu bangsa atau kelompok etnis" di mana para anggotanya tidak ditargetkan sebagai individu, melainkan sebagai anggota kelompok tersebut. Tujuan genosida "adalah disintegrasi lembaga politik dan sosial, budaya, bahasa, perasaan kebangsaan, agama, dan keberadaan ekonomi kelompok nasional".[9] Hal-hal ini bukanlah kejahatan yang terpisah, melainkan aspek-aspek berbeda dari proses genosida yang sama.[10] Definisi bangsa menurut Lemkin cukup luas untuk diterapkan pada hampir semua jenis kolektivitas manusia, bahkan yang didasarkan pada karakteristik sepele sekalipun.[11] Ia memandang genosida sebagai suatu proses yang secara inheren bersifat kolonial, dan dalam tulisan-tulisannya kemudian, ia menganalisis apa yang ia gambarkan sebagai genosida kolonial yang terjadi di dalam koloni-koloni Eropa serta kekaisaran Soviet dan Nazi.[6] Lebih jauh lagi, definisinya mengenai tindakan genosida, yakni mengganti pola nasional korban dengan pola pelaku, jauh lebih luas daripada lima jenis tindakan yang kemudian dijabarkan dalam Konvensi Genosida.[6] Lemkin menganggap genosida telah terjadi sejak awal sejarah manusia dan menelusuri upaya kriminalisasinya hingga ke para kritikus Spanyol atas ekses kolonial, Francisco de Vitoria dan Bartolomé de Las Casas.[12] Pengadilan Polandia yang memvonis pejabat SS Arthur Greiser pada tahun 1946 adalah yang pertama menyebutkan istilah tersebut dalam putusannya, dengan menggunakan definisi asli Lemkin.[13]
Kejahatan
Perkembangan

Menurut instrumen hukum yang digunakan untuk menuntut para pemimpin Jerman yang kalah di Pengadilan Militer Internasional di Nuremberg, kejahatan kekejaman hanya dapat dituntut oleh peradilan internasional jika dilakukan sebagai bagian dari perang agresi ilegal. Pihak-pihak yang menuntut dalam pengadilan tersebut tidak bersedia membatasi tindakan pemerintah terhadap warganya sendiri.[15]
Guna mengkriminalisasi genosida di masa damai, Lemkin mengajukan proposalnya untuk memidanakan genosida ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru didirikan pada tahun 1946.[15] Oposisi terhadap konvensi ini lebih besar daripada yang diharapkan Lemkin karena kekhawatiran negara-negara bahwa hal itu akan menyebabkan kebijakan mereka sendiri—termasuk perlakuan terhadap masyarakat adat, kolonialisme Eropa, segregasi rasial di Amerika Serikat, dan kebijakan kebangsaan Soviet—dilabeli sebagai genosida. Sebelum konvensi disahkan, negara-negara kuat (baik kekuatan Barat maupun Uni Soviet) memastikan adanya perubahan dalam upaya membuat konvensi tersebut tidak dapat ditegakkan dan hanya berlaku untuk tindakan saingan geopolitik mereka, tetapi tidak untuk tindakan mereka sendiri.[16] Sedikit negara bekas jajahan yang terwakili dan "sebagian besar negara tidak berkepentingan untuk memberdayakan korban mereka– di masa lalu, masa kini, dan masa depan".[17]
Hasilnya mempersempit konsep asli Lemkin;[18] secara pribadi ia menganggapnya sebagai sebuah kegagalan.[16] Konsepsi genosida anti-kolonial Lemkin diubah menjadi konsepsi yang menguntungkan kekuatan kolonial.[19][20] Di antara kekerasan yang dibebaskan dari stigma genosida adalah penghancuran kelompok politik, di mana Uni Soviet secara khusus disalahkan karena menghalanginya.[21][22][18] Meskipun Lemkin memuji Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan karena berhasil mengamankan pengesahan konvensi, kekerasan berbasis gender berupa kehamilan paksa, pernikahan paksa, dan perceraian paksa dihilangkan.[23] Selain itu, hal yang juga dihilangkan adalah migrasi paksa populasi—yang telah dilakukan oleh Uni Soviet dan sekutunya, serta dibiarkan oleh kekuatan Barat, terhadap jutaan orang Jerman dari Eropa tengah dan Timur.[24] Genosida budaya juga dikeluarkan meskipun Lemkin berargumen bahwa hal tersebut dan genosida fisik adalah dua mekanisme yang bertujuan pada satu tujuan yang sama.[25][18]
Konvensi Genosida


Dua tahun setelah mengesahkan sebuah resolusi yang menegaskan kriminalisasi genosida, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Genosida pada 9 Desember 1948.[26] Konvensi ini mulai berlaku pada 12 Januari 1951 setelah 20 negara meratifikasinya tanpa reservasi.[27] Konvensi tersebut mendefinisikan genosida sebagai:
... salah satu dari tindakan berikut yang dilakukan dengan niat untuk memusnahkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, sebagaimana adanya:
- (a) Membunuh anggota kelompok tersebut;
- (b) Menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok tersebut;
- (c) Dengan sengaja menimpakan kondisi kehidupan kepada kelompok tersebut yang diperhitungkan akan mengakibatkan kemusnahan fisik sebagian atau seluruhnya;
- (d) Memaksakan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok tersebut;
- (e) Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.[3]
Sebuah "niat untuk memusnahkan" yang spesifik adalah persyaratan mens rea dari genosida.[28] Masalah mengenai apa artinya memusnahkan suatu kelompok "sebagaimana adanya" dan bagaimana membuktikan niat yang disyaratkan tersebut sulit diselesaikan oleh pengadilan. Sistem hukum juga bergumul dengan seberapa banyak bagian dari suatu kelompok yang harus ditargetkan sebelum memicu Konvensi Genosida.[29][30][31] Dua pendekatan utama terhadap niat adalah pendekatan bertujuan, di mana pelaku secara tegas ingin memusnahkan kelompok tersebut, dan pendekatan berbasis pengetahuan, di mana pelaku memahami bahwa pemusnahan kelompok yang dilindungi akan terjadi akibat tindakannya.[32][33] Niat adalah aspek yang paling sulit dibuktikan oleh jaksa penuntut;[34][35] para pelaku sering kali mengklaim bahwa mereka hanya berupaya memindahkan kelompok tersebut dari wilayah tertentu, alih-alih pemusnahan sebagaimana adanya,[36] atau bahwa tindakan genosida tersebut adalah kerusakan tambahan dari aktivitas militer.[37]
Percobaan genosida, persekongkolan untuk melakukan genosida, hasutan untuk melakukan genosida, dan keterlibatan dalam genosida dapat dikriminalisasi.[38] Konvensi ini tidak mengizinkan penuntutan retroaktif atas peristiwa yang terjadi sebelum tahun 1951.[38] Para penandatangan juga diharuskan untuk mencegah genosida dan menuntut para pelakunya.[39] Banyak negara telah memasukkan genosida ke dalam hukum nasional mereka, dengan variasi tingkat kesesuaian yang berbeda-beda dari konvensi.[40] Definisi genosida dalam konvensi diadopsi secara verbatim oleh pengadilan pidana internasional ad hoc dan oleh Statuta Roma yang mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).[41] Kejahatan genosida juga ada dalam hukum kebiasaan internasional dan oleh karena itu dilarang bagi negara-negara yang bukan penandatangan.[42]
Penuntutan

Selama Perang Dingin, genosida tetap berada pada tataran retorika karena kedua adikuasa (Amerika Serikat dan Uni Soviet) merasa rentan terhadap tuduhan genosida dan oleh karena itu enggan mengajukan tuntutan terhadap pihak lainnya.[43] Meskipun terdapat tekanan politik untuk mendakwa "genosida Soviet", pemerintah Amerika Serikat menolak untuk meratifikasi konvensi tersebut karena takut akan tuduhan balik.[44] Pihak berwenang enggan menuntut para pelaku banyak genosida, meskipun komisi penyelidikan non-yudisial juga telah dibentuk oleh beberapa negara.[45]
Setelah kegagalan untuk mencegah genosida Bosnia dan Rwanda pada tahun 1990-an, PBB membentuk pengadilan pidana untuk mengadili individu atas tuduhan genosida dan kejahatan internasional lainnya.[46][47] Karena pengadilan-pengadilan ini memberikan hasil yang beragam, Mahkamah Pidana Internasional didirikan pada tahun 2002 dan beranggotakan mayoritas negara di dunia. Beberapa negara terkuat di dunia, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, India, Rusia, dan Turki, belum bergabung.[48][47] Para pelaku lainnya telah diadili oleh berbagai negara di seluruh dunia, baik yang terlibat dalam genosida tersebut maupun tidak. Sebagaimana kejahatan internasional serius lainnya, tidak ada batasan yurisdiksi atau batasan waktu yang berlaku untuk penuntutan.[49] Mantan kepala negara pertama yang divonis bersalah atas genosida adalah Khieu Samphan pada tahun 2018 atas genosida Kamboja.[5] Meskipun diakui secara luas bahwa hukuman bagi para pelaku tidak mungkin setara dengan kejahatan mereka, pengadilan sering kali memiliki tujuan lain seperti upaya untuk membentuk persepsi publik tentang masa lalu.[45] Terdapat beberapa kasus di mana Mahkamah Internasional diminta untuk memutus tuduhan genosida terhadap negara, termasuk kasus genosida Bosnia, kasus genosida Rohingya, dan kasus genosida Gaza.[50]
Studi genosida
Bidang studi genosida muncul pada tahun 1970-an dan 1980-an, ketika ilmu sosial mulai mempertimbangkan fenomena genosida.[51][52] Akibat terjadinya genosida Bosnia, genosida Rwanda, dan krisis Kosovo, studi genosida meledak pada tahun 1990-an.[53] Berbeda dengan para peneliti sebelumnya yang menerima begitu saja anggapan bahwa masyarakat liberal dan demokratis lebih kecil kemungkinannya untuk melakukan genosida, para revisionis yang terkait dengan Jaringan Peneliti Genosida Internasional menekankan bagaimana gagasan-gagasan Barat mengarah pada genosida.[54] Genosida masyarakat adat sebagai bagian dari kolonialisme Eropa pada awalnya tidak diakui sebagai bentuk genosida.[55] Para perintis penelitian mengenai kolonialisme pemukim seperti Patrick Wolfe menjabarkan logika genosidal dari proyek-proyek pemukim di tempat-tempat seperti Amerika dan Australia, yang memicu pemikiran ulang mengenai kolonialisme.[56] Meskipun demikian, sebagian besar penelitian genosida berfokus pada kanon terbatas genosida abad kedua puluh, sementara banyak kasus lain kurang dipelajari atau terlupakan.[57] Banyak cendekiawan genosida menaruh perhatian baik pada studi objektif mengenai topik tersebut, maupun perolehan wawasan yang akan membantu mencegah genosida di masa depan.[58]
Definisi

Definisi genosida menimbulkan kontroversi setiap kali kasus baru muncul dan perdebatan meletup mengenai apakah kasus tersebut memenuhi syarat sebagai genosida atau tidak. Sosiolog Martin Shaw menulis, "Sedikit gagasan yang begitu penting dalam debat publik, tetapi hanya dalam sedikit kasus makna dan cakupan suatu gagasan kunci kurang disepakati secara jelas."[60][61] Persepsi tentang genosida bervariasi antara memandangnya sebagai "kejahatan yang sangat langka dan sulit dibuktikan", hingga persepsi yang dapat ditemukan, terselubung dalam bahasa eufemistik, di buku sejarah mana pun.[62]
Beberapa cendekiawan dan aktivis menggunakan definisi Konvensi Genosida.[19] Yang lain lebih memilih definisi yang lebih sempit yang mereduksi genosida menjadi pembunuhan massal[63] atau membedakannya dari jenis kekerasan lain berdasarkan ketidakbersalahan,[1] ketidakberdayaan, atau ketiadaan pertahanan korbannya.[64] Sebagian besar genosida terjadi selama masa perang,[65][66] dan membedakan genosida atau perang genosidal dari peperangan non-genosidal bisa menjadi hal yang sulit.[66] Demikian pula, genosida dibedakan dari bentuk pemerintahan yang penuh kekerasan dan koersif yang bertujuan untuk mengubah perilaku alih-alih memusnahkan kelompok.[67][68] Fenomena yang terisolasi atau berumur pendek yang menyerupai genosida dapat diistilahkan sebagai kekerasan genosidal.[69]
Genosida budaya atau etnosida merujuk pada tindakan yang menargetkan reproduksi bahasa, budaya, atau cara hidup suatu kelompok.[70] Meskipun tidak dimasukkan dalam Konvensi Genosida, sebagian besar cendekiawan genosida meyakini bahwa baik genosida budaya maupun kekerasan struktural harus dimasukkan dalam definisi genosida, jika dilakukan dengan niat untuk memusnahkan kelompok yang ditargetkan.[71] Banyak definisi genosida yang lebih berorientasi sosiologis tumpang tindih dengan definisi kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, yakni pembunuhan skala besar atau kematian yang disengaja sebagai bagian dari serangan sistematis terhadap penduduk sipil.[72] Meskipun termasuk dalam konsep asli Lemkin dan oleh beberapa cendekiawan, kelompok politik dan sosial juga dikecualikan dari Konvensi Genosida.[73][74] Konsekuensinya, para pelaku berupaya menghindari stigma genosida dengan melabeli target mereka sebagai musuh politik atau militer.[74]
Kritik terhadap konsep genosida dan alternatifnya

Sebagian besar pembunuhan warga sipil pada abad kedua puluh bukan berasal dari genosida.[76][77] Istilah-istilah alternatif telah diciptakan untuk menggambarkan proses-proses yang berada di luar definisi genosida yang lebih sempit. Pembersihan etnis—pengusiran paksa suatu populasi dari wilayah tertentu—telah mencapai penggunaan yang meluas, meskipun banyak cendekiawan mengakui bahwa hal itu sering kali tumpang tindih dengan genosida, bahkan ketika definisi Lemkin tidak digunakan.[78] Istilah-istilah lain yang berakhiran -sida telah menjamur untuk penyebutan penghancuran jenis kelompok tertentu: demosida (rakyat oleh pemerintah), elitisida (elit kelompok yang ditargetkan), etnosida (kelompok etnis), gendersida (kelompok berdasarkan gender), politisida (kelompok politik), klasisida (kelas sosial), dan urbisida (penghancuran suatu lokalitas tertentu).[79][80][81]
Kata genosida secara inheren membawa penilaian nilai karena secara luas dianggap sebagai lambang kejahatan manusia.[82] Meskipun kekerasan genosidal terkadang dirayakan oleh para pelaku dan pengamatnya,[83] hal ini selalu memiliki pengkritik.[84] Gagasan bahwa genosida menduduki puncak hierarki kejahatan kekejaman, lebih buruk daripada kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang, merupakan hal yang kontroversial di kalangan cendekiawan[85] dan menyiratkan bahwa perlindungan terhadap kelompok lebih penting daripada individu[86][87] serta niat negara lebih penting daripada penderitaan korban kekerasan sipil.[88] A. Dirk Moses dan cendekiawan lainnya berpendapat bahwa prioritisasi genosida menyebabkan alasan kematian warga sipil lainnya, seperti blokade, pengeboman, dan "kerusakan tambahan" lainnya tidak dipertimbangkan dalam studi dan respons.[89][90]
Penyebab
Kami telah dicela karena tidak membuat perbedaan antara orang Armenia yang tidak bersalah dan yang bersalah: tetapi hal itu sama sekali tidak mungkin mengingat fakta bahwa mereka yang tidak bersalah hari ini mungkin akan bersalah besok. Kepedulian terhadap keselamatan Turki benar-benar harus membungkam semua kepedulian lainnya.

Pemahaman umum mengenai genosida sangat dipengaruhi oleh Holokaus sebagai arketipenya dan dipahami sebagai korban tak berdosa yang ditargetkan karena kebencian irasional alih-alih karena alasan politik apa pun.[1] Genosida bukanlah tujuan akhir itu sendiri, melainkan sarana untuk mencapai tujuan lain yang sering kali dipilih oleh para pelaku setelah opsi lain gagal.[94] Perang sering digambarkan sebagai satu-satunya pendorong terpenting genosida[95] karena menyediakan persenjataan, pembenaran ideologis, polarisasi antara sekutu dan musuh, serta kedok untuk melakukan kekerasan ekstrem.[96][97] Sebagian besar genosida terjadi dalam rangka ekspansi imperial dan konsolidasi kekuasaan.[98] Berbagai teori telah mengeksplorasi bagaimana budaya, jenis rezim, perpecahan masyarakat di sepanjang garis seperti etnisitas, dan modernisasi memengaruhi genosida, tetapi buktinya terbatas.[99] Ancaman khusus terhadap elit yang berkuasa yang telah dikorelasikan dengan genosida mencakup baik upaya maupun keberhasilan perubahan rezim melalui pembunuhan, kudeta, revolusi, dan perang saudara.[100]
Sebagian besar genosida tidak direncanakan jauh-jauh hari, melainkan muncul melalui proses radikalisasi bertahap, sering kali meningkat menjadi genosida menyusul adanya perlawanan dari mereka yang ditargetkan.[101][102] Para pelaku genosida sering kali takut—biasanya secara irasional—bahwa jika mereka tidak melakukan kekejaman, mereka akan mengalami nasib serupa seperti yang mereka timpakan kepada korbannya.[103][104] Meskipun para pelaku memiliki tujuan utilitarian,[105] faktor ideologis diperlukan untuk menjelaskan mengapa genosida tampak sebagai solusi yang diinginkan untuk masalah keamanan yang teridentifikasi.[105][103] Non-kombatan disakiti karena rasa bersalah kolektif yang disematkan kepada seluruh orang—didefinisikan menurut ras tetapi ditargetkan karena ancaman keamanan yang diasumsikan.[106] Para korban dipandang sebagai liyan dan sering kali secara sengaja dikecualikan dari masyarakat sebelum genosida dimulai melalui langkah-langkah formal seperti penolakan kewarganegaraan.[107]
Meskipun banyak cendekiawan menekankan peran ideologi dalam genosida, terdapat sedikit kesepakatan mengenai bagaimana ideologi berkontribusi pada hasil yang penuh kekerasan.[108] Perdebatan lain menyangkut apakah genosida disebabkan oleh ideologi politik yang menyimpang, atau apakah sebenarnya terdapat banyak kesinambungan antara ideologi genosidal dan ideologi politik biasa.[109] Penelitian awal berfokus pada ideologi revolusioner radikal, seperti Nazisme, Stalinisme, dan Maoisme, sebagai penyebab genosida. Meskipun rezim semacam itu telah menghasilkan beberapa pembunuhan massal paling ekstrem, relatif sedikit genosida yang dikaitkan dengan mereka dan bahkan yang terkait pun tidak serta merta dilakukan karena tujuan revolusioner rezim tersebut.[110] Beberapa cendekiawan menekankan pelepasan moral sebagai penyebab ideologis kekejaman, tetapi bertentangan dengan teori ini, banyak pelaku membela kejahatan mereka atas dasar moral, dengan alasan pembalasan, kesetiaan, dan tugas.[111]
Revisi atas teori-teori di atas menekankan penggunaan kategori moral normal seperti pembelaan diri dan hukuman bagi penjahat untuk membenarkan genosida.[112] Pembelaan diri adalah pembenaran kekerasan yang paling banyak diakui, dan oleh karena itu dalam genosida, para korban biasanya dianggap sebagai ancaman oleh pelaku, meskipun mereka adalah warga sipil tak bersenjata.[113] Sebagian besar genosida pada akhirnya disebabkan oleh para pelakunya yang merasakan adanya ancaman eksistensial terhadap keberadaan mereka sendiri, meskipun keyakinan ini biasanya dibesar-besarkan dan bisa jadi sepenuhnya imajiner.[114][115][116] Para korban genosida diibliskan sebagai pengkhianat, penjahat, dan musuh rakyat, mereka dijadikan kambing hitam atas berbagai bentuk kesalahan—nyata atau imajiner—yang membuat genosida tampak seperti hukuman yang adil atau pembalasan dendam.[117] Cendekiawan lain mengutip penjelasan rasional untuk kekejaman tersebut,[105] seperti kepentingan diri material[118] dalam bentuk pencurian dan perampasan tanah.[3]
Pelaku

Genosida biasanya digerakkan oleh negara[120][121][122] melalui agen-agennya, seperti elit, partai politik, birokrasi, angkatan bersenjata, dan paramiliter.[121][123] Penelitian yang ada menyalahkan elit atas keputusan untuk melakukan genosida[124] dan struktur negara atas kemampuan untuk melaksanakannya termasuk difusi tanggung jawab birokratis.[125] Para pemimpin yang mengorganisir genosida biasanya percaya bahwa tindakan mereka dibenarkan dan tidak menyesali apa pun.[126] Militer sering kali menjadi pelaku utama karena tentara sudah bersenjata, terlatih menggunakan kekuatan mematikan, dan diharuskan untuk mematuhi perintah.[127] Strategi umum lainnya adalah kekejaman yang disponsori negara dilakukan secara rahasia oleh kelompok paramiliter, yang menawarkan keuntungan berupa penyangkalan yang masuk akal sembari memperluas keterlibatan dalam kekejaman tersebut.[128][129][130] Warga sipil dapat menjadi agen utama ketika genosida terjadi di daerah perbatasan terpencil.[131] Peran masyarakat dalam genosida belum dipahami dengan baik.[132]
Bagaimana orang biasa dapat terlibat dalam kekerasan luar biasa di bawah keadaan konflik akut masih kurang dipahami.[133][134][135] Prajurit lapangan genosida (berbeda dengan penyelenggaranya) tidak menyimpang secara demografis maupun psikologis.[136] Orang-orang yang melakukan kejahatan selama genosida jarang sekali merupakan penganut sejati ideologi di balik genosida, meskipun mereka terpengaruh olehnya sampai tingkat tertentu[137] di samping faktor-faktor lain seperti kepatuhan, difusi tanggung jawab, dan konformitas.[138] Bukti lain menunjukkan bahwa propaganda ideologis tidak efektif dalam mendorong orang untuk melakukan genosida[139] dan bahwa bagi beberapa pelaku, dehumanisasi korban, dan adopsi ideologi nasionalis atau ideologi lain yang membenarkan kekerasan terjadi setelah mereka mulai melakukan kekejaman[140] sering kali bertepatan dengan eskalasi.[141] Meskipun pelaku genosida sering diasumsikan sebagai laki-laki, peran perempuan dalam melakukan genosida, meskipun secara historis mereka dikecualikan dari kepemimpinan, juga telah dieksplorasi.[142] Perilaku orang berubah seiring berjalannya peristiwa, dan seseorang mungkin memilih untuk membunuh satu korban genosida sambil menyelamatkan yang lain.[143][144][145]
Metode


Laki-laki, terutama orang dewasa muda, secara disproporsional ditargetkan untuk dibunuh mendahului korban lainnya guna membendung perlawanan.[147][148] Meskipun beragam bentuk kekerasan seksual—mulai dari pemerkosaan, kehamilan paksa, pernikahan paksa, perbudakan seksual, mutilasi, hingga sterilisasi paksa—dapat menimpa laki-laki maupun perempuan, perempuan lebih mungkin menghadapinya.[149] Kombinasi pembunuhan terhadap laki-laki dan kekerasan seksual terhadap perempuan sering kali dimaksudkan untuk mengganggu reproduksi kelompok yang ditargetkan.[147] Para cendekiawan yang menulis tentang hubungan antara kolonialisme dan genosida telah mengeksplorasi berbagai cara penghancuran dan pengerusakan kelompok dalam latar kolonial, seperti pencurian tanah adat, kerja paksa, kerusakan lingkungan, apartheid, dan bentuk-bentuk diskriminasi sistemik lainnya.[150][151][152] Bentuk pembunuhan tidak langsung meliputi kelaparan dan perampasan kebutuhan dasar lainnya seperti air, pakaian, tempat tinggal, dan perawatan medis,[153] yang telah menjadi metode utama pemusnahan dalam banyak genosida.[154]
Meskipun pandangan populer tentang genosida adalah bahwa hal itu melibatkan pembunuhan massal, menurut banyak definisi, genosida dapat terjadi tanpa ada satu orang pun yang dibunuh.[155][87] Pemindahan paksa adalah ciri umum dari banyak genosida, di mana para korban sering kali diangkut ke lokasi lain yang memudahkan pemusnahan mereka oleh para pelaku. Dalam beberapa kasus, korban diangkut ke tempat-tempat di mana mereka dibunuh atau tidak diberi kebutuhan hidup.[156] Orang sering kali terbunuh oleh proses pemindahan itu sendiri, seperti yang terjadi pada banyak korban genosida Armenia,[157] dan rumah mereka diratakan dengan tanah atau dicuri.[158] Meskipun definisinya bervariasi, genosida budaya biasanya merujuk pada taktik yang menargetkan suatu kelompok dengan cara selain menyerang keberadaan fisik dan biologisnya.[150] Hal ini mencakup serangan terhadap bahasa, agama, warisan budaya, pemimpin politik dan intelektual, serta gaya hidup tradisional korban,[150][158] dan sering ditemui bahkan dalam kasus-kasus di mana hal itu bukan sarana utama pemusnahan kelompok.[81] Bersamaan dengan penculikan anak-anak dari kelompok yang menjadi korban, seperti sekolah asrama, genosida budaya sangat umum terjadi selama konsolidasi kolonial-pemukim.[159][152][160] Para pelaku sering kali menyangkal keberadaan dan identitas kelompok masyarakat adat.[151]
Senjata genosida bervariasi dan fleksibel, dengan strategi pelaku yang sering kali berubah berdasarkan teknologi yang tersedia. Penemuan senjata yang lebih mematikan memungkinkan bentuk pemusnahan yang lebih sistematis (misalnya menggunakan kamar gas dalam Holokaus dibandingkan dengan mengandalkan kondisi gurun yang keras dalam genosida Herero).[161] Kecenderungan penyeimbangnya adalah menghindari agar tidak terlihat seperti genosida stereotipikal dengan menggunakan kekerasan yang lebih selektif seperti peperangan nirawak.[162]
Reaksi

Secara historis dan bahkan setelah ratifikasi Konvensi Genosida, genosida dianggap sebagai hak istimewa kedaulatan di mana intervensi asing dianggap tidak pantas.[163][164] Baru-baru ini, pencegahan genosida mulai dipandang sebagai sebuah tujuan, tetapi hal ini belum diterjemahkan menjadi intervensi yang efektif.[163] Meskipun terdapat sejumlah organisasi yang menyusun daftar negara-negara di mana genosida dianggap mungkin terjadi,[165] keakuratan prediksi ini tidak diketahui dan tidak ada konsensus ilmiah mengenai strategi pencegahan genosida yang berbasis bukti.[166] Intervensi untuk mencegah genosida sering kali dianggap gagal[167][168] karena sebagian besar negara memprioritaskan hubungan bisnis, perdagangan, dan diplomatik:[169][166] akibatnya, "aktor-aktor kuat yang biasa terjadi terus menggunakan kekerasan terhadap populasi rentan tanpa hukuman".[168]
Tanggung jawab untuk melindungi adalah doktrin yang muncul sekitar tahun 2000, pasca terjadinya beberapa genosida di seluruh dunia, yang berupaya menyeimbangkan kedaulatan negara dengan kebutuhan akan intervensi internasional untuk mencegah genosida.[170] Tetapi, ketidaksepakatan di dalam Dewan Keamanan PBB dan kurangnya kemauan politik telah menghambat penerapan doktrin ini.[167] Meskipun intervensi militer untuk menghentikan genosida telah dikreditkan dengan pengurangan kekerasan dalam beberapa kasus, hal ini tetap sangat kontroversial[171] dan biasanya ilegal.[172] Peneliti Gregory H. Stanton menemukan bahwa menyebut kejahatan sebagai genosida alih-alih istilah lain, seperti pembersihan etnis, meningkatkan peluang intervensi yang efektif.[173] Banyak korban yang melakukan perlawanan.[174] Perlawanan bersenjata yang berlarut-larut oleh para calon korban merupakan karakteristik dari banyak genosida pemukim, yang sering kali memungkinkan para pelaku untuk membenarkan genosida sebagai pembelaan diri atas populasi mereka sendiri.[151] Hampir semua genosida diakhiri baik oleh kekalahan militer para pelaku maupun tercapainya tujuan mereka.[175]
Sejarah

Lemkin menerapkan konsep genosida pada berbagai peristiwa sepanjang sejarah manusia. Ia dan para cendekiawan lainnya menentukan masa terjadinya genosida pertama pada zaman prasejarah.[176][177][12] Sebelum munculnya peradaban yang terdiri dari petani menetap, manusia hidup dalam masyarakat suku, dengan peperangan antarsuku sering kali berakhir dengan musnahnya suku yang kalah, pembunuhan laki-laki dewasa, dan integrasi perempuan serta anak-anak ke dalam suku yang menang.[178] Sumber-sumber kuno seperti Alkitab Ibrani memuat peristiwa-peristiwa yang telah dikutip sebagai penggambaran genosida.[179][180][7] Pembantaian laki-laki dan perbudakan atau asimilasi paksa perempuan dan anak-anak—yang sering kali terbatas pada kota tertentu alih-alih diterapkan pada kelompok yang lebih besar—adalah ciri umum peperangan kuno sebagaimana dijelaskan dalam sumber-sumber tertulis.[181][182] Peristiwa-peristiwa yang dianggap oleh beberapa cendekiawan sebagai genosida pada zaman kuno dan abad pertengahan memiliki motivasi yang lebih pragmatis daripada ideologis.[183] Akibatnya, beberapa cendekiawan seperti Mark Levene berpendapat bahwa genosida secara inheren terhubung dengan negara modern—dan dengan demikian pada kebangkitan Barat di era modern awal serta ekspansinya ke luar Eropa—dan konflik-konflik sebelumnya tidak dapat digambarkan sebagai genosida.[184][185][186]
Meskipun semua kekaisaran bergantung pada kekerasan, sering kali kekerasan ekstrem, untuk menegakkan keberadaan mereka sendiri, mereka umumnya berusaha untuk melestarikan dan memerintah kaum yang ditaklukkan alih-alih memusnahkan mereka.[187] Alternatif untuk genosida mungkin mencakup kebijakan integrasi (melalui perbudakan atau cara lain), atau pengasingan. Meskipun hasrat untuk mengeksploitasi populasi dapat mengurangi insentif pemusnahan,[188] pemerintahan imperial dapat mengarah pada genosida jika muncul perlawanan.[189] Genosida kuno dan abad pertengahan sering kali dilakukan oleh kekaisaran.[183] Berbeda dengan kekaisaran tradisional, kolonialisme pemukim—terutama permukiman orang Eropa di luar Eropa—dicirikan oleh populasi pemukim yang termiliterisasi di daerah-daerah terpencil di luar kendali negara yang efektif. Alih-alih tenaga kerja atau surplus ekonomi, para pemukim ingin memperoleh tanah dari masyarakat adat[190] yang membuat genosida lebih mungkin terjadi dibandingkan dengan kolonialisme klasik.[191] Sementara kurangnya penegakan hukum di perbatasan memastikan impunitas bagi kekerasan pemukim, kemajuan otoritas negara memungkinkan para pemukim untuk mengonsolidasikan keuntungan mereka menggunakan sistem hukum.[192]
Abad kedua puluh sering disebut sebagai "abad genosida".[7] Hal ini dilakukan dalam skala besar selama kedua perang dunia. Genosida prototipikal, Holokaus, melibatkan logistik skala besar sehingga memperkuat kesan bahwa genosida adalah hasil dari peradaban yang menyimpang dari jalurnya dan membutuhkan baik "persenjataan maupun infrastruktur negara modern serta ambisi radikal manusia modern".[193] Setelah kengerian Perang Dunia II, PBB berupaya melarang genosida melalui Konvensi Genosida.[194] Meskipun ada janji "jangan sampai terulang lagi" dan upaya internasional untuk melarang genosida, praktik ini terus terjadi berulang kali.[194][195] Perang Dingin mencakup dilakukannya pembunuhan massal baik oleh negara komunis maupun anti-komunis, meskipun kekejaman ini biasanya menargetkan kelompok politik dan sosial, sehingga tidak memenuhi definisi hukum genosida.[196] Tahun 1990-an menyaksikan lonjakan kekerasan etnis di bekas Yugoslavia dan Rwanda yang menyebabkan kebangkitan minat terhadap genosida.[53] Pada abad kedua puluh satu, teknologi komunikasi baru juga telah mengubah genosida, dengan para pelaku dan korban mampu berkomunikasi secara instan melintasi perbatasan dan menggalang dukungan transnasional.[197][198]
Efek dan akibat


Pasca-genosida, banyak penyintas berupaya menuntut para pelaku melalui sistem hukum serta mendapatkan pengakuan dan reparasi.[199] Kecuali di mana para pelaku dikalahkan secara militer, misalnya setelah Holokaus dan genosida Rwanda, mereka biasanya menghindari akuntabilitas.[200][201][195] Sebagian besar negara yang telah melakukan genosida beserta warganya menyangkal atau mengabaikannya,[202] menolak tanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh para korban,[203] dan ingin menutup lembaran masa lalu.[204] Bahkan pengakuan atas penderitaan korban tetap sulit didapatkan, meskipun pengakuan semacam itu meningkatkan hubungan baik antara kelompok pelaku dan korban maupun dengan pihak ketiga.[205]
Genosida tidak hanya memengaruhi kelompok korban dan pelaku, tetapi berupaya membentuk kembali seluruh masyarakat dan juga melibatkan mereka yang mengamati genosida atau diuntungkan olehnya.[206] Efek genosida terhadap masyarakat masih kurang diteliti.[199] Sebagian besar penelitian kualitatif tentang genosida berfokus pada kesaksian para korban, penyintas, dan saksi mata lainnya.[207] Studi terhadap para penyintas genosida telah memeriksa tingkat depresi, kecemasan, skizofrenia, bunuh diri, gangguan stres pascatrauma, dan pertumbuhan pascatrauma. Sementara beberapa studi menemukan efek negatif, yang lain tidak menemukan hubungan dengan penyintasan genosida.[208] Tidak ada temuan konsisten bahwa anak-anak penyintas genosida memiliki kesehatan yang lebih buruk daripada individu pembanding.[209] Sebagian besar masyarakat mampu pulih secara demografis dari genosida, tetapi hal ini bergantung pada posisi mereka di awal transisi demografi.[210] Pasca-genosida, banyak penyintas mengalami pemindahan paksa dari rumah mereka dan mungkin menghadapi tantangan tambahan karena dilabeli sebagai pelanggar imigrasi. Keberhasilan dalam membangun kembali kehidupan di negara lain tergolong tinggi meskipun sumber daya penyintas terbatas saat kedatangan.[211]
Karena genosida sering dianggap sebagai "kejahatan dari segala kejahatan", hal ini menarik perhatian lebih efektif daripada pelanggaran hukum internasional lainnya.[212] Akibatnya, korban kekejaman sering melabeli penderitaan mereka sebagai genosida sebagai upaya untuk mendapatkan perhatian atas kemalangan mereka dan menarik intervensi asing.[213] Dalam budaya populer, korban genosida sering kali diberkahi dengan superioritas moral sementara para pelaku diibliskan, yang dapat mendatarkan kompleksitas etis konflik dunia nyata.[214] Meskipun mengenang genosida sering dianggap sebagai cara untuk mengembangkan toleransi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,[215] tuduhan genosida sering kali mengarah pada peningkatan kohesi di antara orang-orang yang ditargetkan—dalam beberapa kasus, hal itu telah dimasukkan ke dalam identitas nasional—dan memicu permusuhan terhadap kelompok yang disalahkan atas kejahatan tersebut, mengurangi peluang rekonsiliasi dan meningkatkan risiko terjadinya genosida di masa depan.[86][114] Beberapa genosida diperingati di tugu peringatan atau museum.[216] Lemkin percaya bahwa genosida merugikan seluruh dunia karena hilangnya luaran budaya dari kelompok yang ditargetkan.[217]
Referensi
- ^ a b c Moses 2023, hlm. 19.
- ^ Shaw 2015, Conclusion of Chapter 4.
- ^ a b c Kiernan 2023, hlm. 6.
- ^ a b Irvin-Erickson 2023, hlm. 7.
- ^ a b Kiernan 2023, hlm. 2.
- ^ a b c d Irvin-Erickson 2023, hlm. 14.
- ^ a b c Pruitt 2021, hlm. 2.
- ^ Ochab & Alton 2022, hlm. 19–20.
- ^ Bachman 2022, hlm. 48.
- ^ Shaw 2015, hlm. 39.
- ^ Irvin-Erickson 2023, hlm. 15.
- ^ a b Irvin-Erickson 2023, hlm. 11.
- ^ Irvin-Erickson 2023, hlm. 7–8.
- ^ Weiss-Wendt 2017, hlm. 267–268.
- ^ a b Irvin-Erickson 2023, hlm. 20.
- ^ a b Irvin-Erickson 2023, hlm. 20–21.
- ^ Bachman 2021b, hlm. 1021.
- ^ a b c Curthoys & Docker 2008, hlm. 13–14.
- ^ a b Irvin-Erickson 2023, hlm. 22.
- ^ Bachman 2021b, hlm. 1020.
- ^ Weiss-Wendt 2017, hlm. 4.
- ^ Bachman 2022, hlm. 53.
- ^ Irvin-Erickson 2023, hlm. 8.
- ^ Weiss-Wendt 2017, hlm. 267–268, 283.
- ^ Bachman 2022, hlm. 62.
- ^ Weiss-Wendt 2017, hlm. 3.
- ^ Weiss-Wendt 2017, hlm. 158.
- ^ Schabas 2010, hlm. 136, 138.
- ^ Ozoráková 2022, hlm. 292–295.
- ^ Irvin-Erickson 2023, hlm. 13.
- ^ Schabas 2010, hlm. 136.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 35.
- ^ Jones 2023, hlm. 49–50.
- ^ Kiernan, Madley & Taylor 2023, hlm. 4, 9.
- ^ Ochab & Alton 2022, hlm. 28, 30.
- ^ Bachman 2022, hlm. 57.
- ^ Bachman 2022, hlm. 47.
- ^ a b Kiernan, Madley & Taylor 2023, hlm. 2.
- ^ Ochab & Alton 2022, hlm. 32.
- ^ Schabas 2010, hlm. 123.
- ^ Ozoráková 2022, hlm. 281.
- ^ Ochab & Alton 2022, hlm. 23, 31–32.
- ^ Weiss-Wendt 2017, hlm. 9.
- ^ Weiss-Wendt 2017, hlm. 266.
- ^ a b Stone 2013, hlm. 150.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 131.
- ^ a b Irvin-Erickson 2016, hlm. 231.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 131, 141, 143.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 131, 143–145.
- ^ Killander, Magnus (15 Agustus 2025). "Is Israel committing genocide in Gaza? International court will take years to decide, but states have a duty to act now" [Apakah Israel melakukan genosida di Gaza? Pengadilan internasional akan butuh waktu bertahun-tahun untuk memutuskan, tetapi negara-negara memiliki kewajiban bertindak sekarang]. The Conversation. Diakses tanggal 8 November 2025.
- ^ Kiernan et al. 2023, hlm. 13, 17.
- ^ Jones 2023, hlm. 23.
- ^ a b Kiernan et al. 2023, hlm. 17–18.
- ^ Kiernan et al. 2023, hlm. 23–24.
- ^ Kiernan, Madley & Taylor 2023, hlm. 6–10.
- ^ Kiernan et al. 2023, hlm. 9.
- ^ Bachman & Ruiz 2024, hlm. viii.
- ^ Jones 2023, hlm. 24.
- ^ Moses 2021, hlm. 443–444.
- ^ Shaw 2015, hlm. 38.
- ^ Williams 2020, hlm. 8.
- ^ Gurmendi Dunkelberg 2025.
- ^ Shaw 2014, hlm. 4.
- ^ Shaw 2015, Sociologists redefine genocide.
- ^ Mulaj 2021, hlm. 15.
- ^ a b Shaw 2014, hlm. 6–7.
- ^ Shaw 2014, hlm. 7.
- ^ Kiernan, Madley & Taylor 2023, hlm. 11–12.
- ^ Shaw 2014, hlm. 5.
- ^ Bachman 2022, hlm. 56–57.
- ^ Bachman 2021a, hlm. 375.
- ^ Kiernan et al. 2023, hlm. 3–4.
- ^ Kiernan et al. 2023, hlm. 3.
- ^ a b Bachman 2022, hlm. 45–46, 48–49, 53.
- ^ Lewis, David (9 March 2024). "Domicide: The Mass Destruction of Homes Should Be a Crime Against Humanity" [Domisida: Penghancuran Massal Rumah Seharusnya Menjadi Kejahatan Terhadap Kemanusiaan]. MIT Faculty Newsletter. Diakses tanggal 8 November 2025.
- ^ Moses 2023, hlm. 25.
- ^ Graziosi & Sysyn 2022, hlm. 15.
- ^ Shaw 2015, Chapter 5.
- ^ Shaw 2015, Chapter 6.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 33.
- ^ a b Jones 2023, hlm. 42–43.
- ^ Lang 2005, hlm. 5–17.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 32.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 45–46.
- ^ Mulaj 2021, hlm. 11.
- ^ a b Sands 2017, hlm. 364.
- ^ a b Jones 2023, hlm. 11.
- ^ Moses 2023, hlm. 16.
- ^ Moses 2021, hlm. 1.
- ^ Bachman 2022, hlm. 118.
- ^ Ihrig 2016, hlm. 162–163.
- ^ Moses 2023, hlm. 32.
- ^ Maynard 2022, hlm. 97.
- ^ Kathman & Wood 2011, hlm. 737–738.
- ^ Moyd 2022, hlm. 233.
- ^ Moyd 2022, hlm. 236–239.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 60.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 49.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 56–60.
- ^ Nyseth Nzitatira 2022, hlm. 52–53.
- ^ Jones 2023, hlm. 48–49.
- ^ Maynard 2022, hlm. 102–103.
- ^ a b Stone 2013, hlm. 146.
- ^ Moyd 2022, hlm. 245.
- ^ a b c Maynard 2022, hlm. 308.
- ^ Moses 2021, hlm. 329.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 62–63.
- ^ Maynard 2022, hlm. 307.
- ^ Maynard 2022, hlm. 95.
- ^ Maynard 2022, hlm. 96–97.
- ^ Maynard 2022, hlm. 98–100, 102.
- ^ Maynard 2022, hlm. 103.
- ^ Maynard 2022, hlm. 105.
- ^ a b Stone & Jinks 2022, hlm. 258.
- ^ Moses 2023, hlm. 16–17, 27.
- ^ Nyseth Nzitatira 2022, hlm. 52.
- ^ Maynard 2022, hlm. 108–109.
- ^ Maynard 2022, hlm. 108.
- ^ Campbell, Lucy (26 September 2025). "Hegseth says Wounded Knee massacre soldiers will keep Medals of Honor" [Hegseth mengatakan tentara pembantaian Wounded Knee akan tetap memegang Medal of Honor]. The Guardian. Diakses tanggal 8 November 2025.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 36–37.
- ^ a b Weiss-Wendt 2022, hlm. 189.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 53.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 54–54.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 53–54.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 92–93.
- ^ Weiss-Wendt 2022, hlm. 186.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 90.
- ^ Anderson & Jessee 2020, hlm. 12.
- ^ Anderton 2023, hlm. 146.
- ^ Weiss-Wendt 2022, hlm. 179–180, 189.
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 215–216.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 55-56.
- ^ Anderson & Jessee 2020, hlm. 3.
- ^ Rechtman 2021, hlm. 174.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 54-55.
- ^ Williams 2020, hlm. 1–2, 211; Anderson & Jessee 2020, hlm. 8–9; Rechtman 2021, hlm. 190; Maynard 2022, hlm. 319
- ^ Maynard 2022, hlm. 152.
- ^ McDoom 2020, hlm. 124.
- ^ Luft 2020, hlm. 4.
- ^ McDoom 2020, hlm. 124–125.
- ^ Luft 2020, hlm. 5.
- ^ Kiernan et al. 2023, hlm. 10.
- ^ Anderton 2023, hlm. 143.
- ^ Rechtman 2021, hlm. 177.
- ^ Luft 2020, hlm. 2.
- ^ de Hemptinne, Jérôme (2 Mei 2025). "The Destruction of Indigenous Communities' Landscapes, an Aggravated Form of Ecocide?". EJIL: Talk! (dalam bahasa English). Diakses tanggal 8 November 2025. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ^ a b Basso 2024, hlm. 33.
- ^ von Joeden-Forgey 2022, hlm. 118.
- ^ von Joeden-Forgey 2022, hlm. 116–119.
- ^ a b c Tiemessen 2023, hlm. 15.
- ^ a b c Watenpaugh 2022, hlm. 37.
- ^ a b Adhikari 2023, hlm. 43.
- ^ Basso 2024, hlm. 10.
- ^ Sysyn & Theriault 2017, hlm. 1.
- ^ Watenpaugh 2022, hlm. 53.
- ^ Basso 2024, hlm. 20.
- ^ Basso 2024, hlm. 21.
- ^ a b Basso 2024, "Cultural Destruction".
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 213–214.
- ^ Watenpaugh 2022, hlm. 51.
- ^ Meiches 2024, hlm. 136, 142.
- ^ Meiches 2024, hlm. 145–146.
- ^ a b Pruitt 2021, hlm. 130.
- ^ Irvin-Erickson 2016, hlm. 1, 36–37.
- ^ Nyseth Nzitatira 2022, hlm. 67–68.
- ^ a b Nyseth Nzitatira 2022, hlm. 68.
- ^ a b Mulaj 2021, hlm. 16.
- ^ a b Moyd 2022, hlm. 250.
- ^ Ochab & Alton 2022, hlm. 3, 41.
- ^ Bachman 2022, hlm. 119.
- ^ Mulaj 2021, hlm. 17.
- ^ Moses 2023, hlm. 21.
- ^ Ochab & Alton 2022, hlm. 43.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 9–10.
- ^ Bellamy & McLoughlin 2022, hlm. 303.
- ^ Naimark 2017, hlm. vii.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 31.
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 203–204.
- ^ Naimark 2017, hlm. 7–9.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 50–51.
- ^ Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 39, 50.
- ^ Jones 2023, The Origins of Genocide.
- ^ a b Lemos, Taylor & Kiernan 2023, hlm. 43.
- ^ Weiss-Wendt 2022, hlm. 170.
- ^ Jones 2023, hlm. 84.
- ^ Spencer 2025, hlm. 254.
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 219.
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 211.
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 220.
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 212–213.
- ^ Häussler, Stucki & Veracini 2022, hlm. 218–219.
- ^ Adhikari 2023, hlm. 45–46.
- ^ Kiernan et al. 2023, hlm. 7.
- ^ a b Ochab & Alton 2022, hlm. 1–2.
- ^ a b Spencer 2025, hlm. 253.
- ^ Naimark 2017, hlm. 86, 104, 143.
- ^ Williams 2024, hlm. 115.
- ^ Shaw 2025.
- ^ a b Mulaj 2021, hlm. 2.
- ^ Mulaj 2021, hlm. 24.
- ^ Vollhardt & Twali 2019, hlm. 275–276.
- ^ Vollhardt & Twali 2019, hlm. 249, 255, 275.
- ^ Mulaj 2021, hlm. 2, 16.
- ^ Vollhardt & Twali 2019, hlm. 260.
- ^ Vollhardt & Twali 2019, hlm. 254.
- ^ Spencer 2025, hlm. 257–258.
- ^ Anderson & Jessee 2020, hlm. 7.
- ^ Lindert et al. 2019, hlm. 2.
- ^ Lindert et al. 2017, hlm. 246.
- ^ Kugler 2016, hlm. 119–120.
- ^ Asquith 2019, hlm. 2, 4.
- ^ Moses 2023, hlm. 22.
- ^ Moses 2023, hlm. 23.
- ^ Williams & Jessee 2024.
- ^ Barsalou & Baxter 2007.
- ^ Stone 2013, hlm. 151.
- ^ Pruitt 2021, hlm. 7.
Bibliografi
Buku
- Asquith, Linda (2019). Rebuilding Lives After Genocide: Migration, Adaptation and Acculturation (dalam bahasa Inggris). Springer. ISBN 978-3-030-14074-8.
- Bachman, Jeffrey S. (2022). The Politics of Genocide: From the Genocide Convention to the Responsibility to Protect (dalam bahasa Inggris). Rutgers University Press. ISBN 978-1-9788-2147-7.
- Basso, Andrew R. (2024). Destroy Them Gradually: Displacement as Atrocity (dalam bahasa Inggris). Rutgers University Press. ISBN 978-1-9788-3130-8.
- Ihrig, Stefan (2016). Justifying Genocide: Germany and the Armenians from Bismarck to Hitler. Harvard University Press. ISBN 978-0-674-50479-0.
- Irvin-Erickson, Douglas (2016). Raphael Lemkin and the Concept of Genocide (dalam bahasa Inggris). University of Pennsylvania Press. ISBN 978-0-8122-9341-8.
- Jones, Adam (2023). Genocide: A Comprehensive Introduction (dalam bahasa Inggris) (Edisi 4th). Taylor & Francis. ISBN 978-1-000-95870-6.
- Maynard, Jonathan Leader (2022). Ideology and Mass Killing: The Radicalized Security Politics of Genocides and Deadly Atrocities (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. ISBN 978-0-19-108266-5.
- Moses, A. Dirk (2021). The Problems of Genocide: Permanent Security and the Language of Transgression (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 978-1-009-02832-5.
- Naimark, Norman M. (2017). Genocide: A World History. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-976527-0.
- Ochab, Ewelina U.; Alton, David (2022). State Responses to Crimes of Genocide: What Went Wrong and How to Change It. Springer International Publishing. ISBN 978-3-030-99162-3.
- Pruitt, William R. (2021). An Introduction to the Criminology of Genocide (dalam bahasa Inggris). Springer Nature. ISBN 978-3-030-65211-1.
- Rechtman, Richard (2021). Living in Death: Genocide and Its Functionaries (dalam bahasa Inggris). Fordham University Press. ISBN 978-0-8232-9788-7.
- Sands, Philippe (2017). East West Street: On the Origins of Genocide and Crimes Against Humanity (dalam bahasa Inggris). Weidenfeld & Nicolson. ISBN 978-1-4746-0191-7.
- Shaw, Martin (2014). Genocide and International Relations: Changing Patterns in the Transitions of the Late Modern World (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-11013-6.
- Shaw, Martin (2015). What is Genocide? (dalam bahasa Inggris). John Wiley & Sons. ISBN 978-0-7456-8710-0.
- Weiss-Wendt, Anton (2017). The Soviet Union and the Gutting of the UN Genocide Convention (dalam bahasa Inggris). University of Wisconsin Press. ISBN 978-0-299-31290-9.
- Williams, Timothy (2020). The Complexity of Evil: Perpetration and Genocide (dalam bahasa Inggris). Rutgers University Press. hdl:20.500.12657/52460. ISBN 978-1-9788-1431-8.
Koleksi
- Anderson, Kjell; Jessee, Erin (2020). "Introduction". Researching Perpetrators of Genocide (dalam bahasa Inggris). University of Wisconsin Press. ISBN 978-0-299-32970-9.
- Bachman, Jeffrey (2021b). "Genocide and Imperialism". The Palgrave Encyclopedia of Imperialism and Anti-Imperialism (dalam bahasa Inggris). Springer International Publishing. hlm. 1012–1022. ISBN 978-3-030-29901-9.
- Bachman, Jeffrey S.; Ruiz, Esther Brito (2024). "Editors' Preface". A Modern History of Forgotten Genocides and Mass Atrocities (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. ISBN 978-1-040-22493-9.
- Bachman, Jeffrey S., ed. (2024). Genocide Studies: Pathways Ahead (dalam bahasa Inggris). Rutgers University Press. ISBN 978-1-9788-3232-9.
- Williams, Timothy. "Genocide in the Digital Era". Dalam Bachman (2024), pp. 113–132.
- Meiches, Benjamin. "Weapons, Agency, and Genocide". Dalam Bachman (2024), pp. 135–157.
- Bloxham, Donald; Moses, A. Dirk, ed. (2010). The Oxford Handbook of Genocide Studies. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-161361-6.
- Schabas, William A. "The Law and Genocide". Dalam Bloxham & Moses (2010), pp. 123–141.
- Bloxham, Donald; Moses, A. Dirk, ed. (2022). Genocide: Key Themes. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-286526-7. Diakses tanggal 19 Mei 2025.
- Nyseth Nzitatira, Hollie. "Predicting genocide". Dalam Bloxham & Moses (2022), pp. 45–74.
- von Joeden-Forgey, Elisa. "Gender and genocide". Dalam Bloxham & Moses (2022), pp. 100–131.
- Weiss-Wendt, Anton. "The state and genocide". Dalam Bloxham & Moses (2022), pp. 161–190.
- Häussler, Matthias; Stucki, Andreas; Veracini, Lorenzo. "Genocide and Empire". Dalam Bloxham & Moses (2022), pp. 191–221.
- Moyd, Michelle. "Genocide and War". Dalam Bloxham & Moses (2022), pp. 222–252.
- Stone, Dan; Jinks, Rebecca. "Genocide and memory". Dalam Bloxham & Moses (2022), pp. 253–276.
- Bellamy, Alex J.; McLoughlin, Stephen. "Genocide and Military Intervention". Dalam Bloxham & Moses (2022).
- Graziosi, Andrea; Sysyn, Frank E. (2022). "Introduction: Genocide and Mass Categorical Violence". Dalam Graziosi, Andrea; Sysyn, Frank E. (ed.). Genocide: The Power and Problems of a Concept (dalam bahasa Inggris). McGill-Queen's University Press. hlm. 3–21. ISBN 978-0-2280-0951-1.
- Kiernan, Ben; Lemos, T. M.; Taylor, Tristan S., ed. (2023). The Cambridge World History of Genocide (dalam bahasa Inggris). Vol. I: Genocide in the Ancient, Medieval and Premodern Worlds. Cambridge University Press. ISBN 978-1-108-64034-3.
- Kiernan, Ben. "General Editor's Introduction to the Series: Genocide: Its Causes, Components, Connections and Continuing Challenges". Dalam Kiernan, Lemos & Taylor (2023), pp. 1–30.
- Lemos, T. M.; Taylor, Tristan S.; Kiernan, Ben. "Introduction to Volume I". Dalam Kiernan, Lemos & Taylor (2023), pp. 31–56.
- Kiernan, Ben; Madley, Benjamin; Taylor, Rebe (2023). "Introduction to Volume II". Dalam Blackhawk, Ned; Kiernan, Ben; Madley, Benjamin; Taylor, Rebe (ed.). The Cambridge World History of Genocide. Vol. II: Genocide in the Indigenous, Early Modern and Imperial Worlds, from c.1535 to World War One. Cambridge University Press. hlm. 1–20. doi:10.1017/9781108765480. ISBN 978-1-108-76548-0.
- Kiernan, Ben; Lower, Wendy; Naimark, Norman; Straus, Scott (2023). "Introduction to Volume III". The Cambridge World History of Genocide. Vol. III: Genocide in the Contemporary Era, 1914–2020. Cambridge University Press. hlm. 1–28. ISBN 978-1-108-76711-8.
- Kugler, Tadeusz (2016). "The Demography of Genocide". Economic Aspects of Genocides, Other Mass Atrocities, and Their Preventions. Oxford University Press. hlm. 102–124. ISBN 978-0-19-937829-6.
- Lang, Berel (2005). "The Evil in Genocide". Genocide and Human Rights: A Philosophical Guide (dalam bahasa Inggris). Palgrave Macmillan UK. hlm. 5–17. ISBN 978-0-230-55483-2.
- Moses, A. Dirk (2023). "Genocide as a Category Mistake: Permanent Security and Mass Violence Against Civilians". Genocidal Violence: Concepts, Forms, Impact (dalam bahasa Inggris). De Gruyter. hlm. 15–38. doi:10.1515/9783110781328-002. ISBN 978-3-11-078132-8.
- Mulaj, Klejda (2021). "Introduction: Postgenocide: Living with Permutations of Genocide Harms". Postgenocide: Interdisciplinary Reflections on the Effects of Genocide. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-264825-9.
- Simon, David J.; Kahn, Leora, ed. (2023). Handbook of Genocide Studies (dalam bahasa Inggris). Edward Elgar Publishing. ISBN 978-1-80037-934-3.
- Irvin-Erickson, Douglas. "The history of Raphaël Lemkin and the UN Genocide Convention". Dalam Simon & Kahn (2023), pp. 7–26.
- Adhikari, Mohamed. "Destroying to replace: reflections on motive forces behind civilian-driven violence in settler genocides of Indigenous peoples". Dalam Simon & Kahn (2023), pp. 42–53.
- Anderton, Charles H. "Genocide prevention: perspectives from psychological and social economic choice models". Dalam Simon & Kahn (2023), pp. 142–156.
- Stone, Dan (2008). The Historiography of Genocide. Palgrave Macmillan. ISBN 978-0-230-29778-4.
- Curthoys, Ann; Docker, John. "Defining Genocide". Dalam Stone (2008), pp. 9–41.
- Stone, Dan (2013). "Genocide and Memory". The Holocaust, Fascism and Memory: Essays in the History of Ideas (dalam bahasa Inggris). Palgrave Macmillan UK. hlm. 143–156. ISBN 978-1-137-02953-9.
- Tiemessen, Alana (2023). "Cultural Genocide in Law and Politics". Oxford Research Encyclopedia of International Studies. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-084662-6.
- Üngör, Uğur Ümit, ed. (2025). Genocide: New Perspectives on its Causes, Courses and Consequences (dalam bahasa English). Taylor & Francis. doi:10.5117/9789089645241. ISBN 978-90-8964-524-1. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- Spencer, Philip. "Epilogue". Dalam Üngör (2025), pp. 253-258.
- Vollhardt, Johanna Ray; Twali, Michelle Sinayobye (2019). "The Aftermath of Genocide: Divergent Social Psychological Processes Among Victim and Perpetrator Groups". Confronting Humanity at its Worst. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-068594-2.
Jurnal
- Bachman, Jeffrey S. (2021a). "Situating Contributions from Underrepresented Groups and Geographies within the Field of Genocide Studies". International Studies Perspectives. 22 (3): 361–382. doi:10.1093/isp/ekaa011.
- Barsalou, Judy; Baxter, Victoria (January 2007). "The Urge to Remember: The Role of Memorials in Social Reconstruction and Transitional Justice" (PDF). Stabilization and Reconstruction. Series 5. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 9 February 2015.
- Gurmendi Dunkelberg, Alonso (22 January 2025). "How to Hide a Genocide: Modern/Colonial International Law and the Construction of Impunity". Journal of Genocide Research (Forum: Israel-Palestine: Atrocity Crimes and the Crisis of Holocaust and Genocide Studies): 1–24. doi:10.1080/14623528.2025.2454739.
- Kathman, Jacob D.; Wood, Reed M. (2011). "Managing Threat, Cost, and Incentive to Kill: The Short- and Long-Term Effects of Intervention in Mass Killings". Journal of Conflict Resolution. 55 (5): 735–760. doi:10.1177/0022002711408006.
- Lindert, Jutta; Kawachi, Ichiro; Knobler, Haim Y.; Abramowitz, Moshe Z.; Galea, Sandro; Roberts, Bayard; Mollica, Richard; McKee, Martin (2019). "The long-term health consequences of genocide: developing GESQUQ - a genocide studies checklist". Conflict and Health. 13 (1): 14. doi:10.1186/s13031-019-0198-9. ISSN 1752-1505. PMC 6460659. PMID 31011364.
- Lindert, Jutta; Knobler, Haim Y.; Kawachi, Ichiro; Bain, Paul A.; Abramowitz, Moshe Z.; McKee, Charlotte; Reinharz, Shula; McKee, Martin (2017). "Psychopathology of children of genocide survivors: a systematic review on the impact of genocide on their children's psychopathology from five countries". International Journal of Epidemiology: 246–257.
- Luft, Aliza (2020). "Three Stories and Three Questions about Participation in Genocide". Journal of Perpetrator Research. 3 (1): 196–. doi:10.21039/jpr.3.1.37. ISSN 2514-7897.
- McDoom, Omar Shahabudin (2020). "Radicalization as cause and consequence of violence in genocides and mass killings". Violence (dalam bahasa Inggris). 1 (1): 123–143. doi:10.1177/2633002420904267. ISSN 2633-0024.
- Ozoráková, Lilla (2022). "The Road to Finding a Definition for the Crime of Genocide – the Importance of the Genocide Convention". The Law & Practice of International Courts and Tribunals. 21 (2): 278–301. doi:10.1163/15718034-12341475. ISSN 1569-1853.
- Shaw, Martin (2025). "The Genocide that Changed the World". Journal of Genocide Research: 1–15. doi:10.1080/14623528.2025.2556575. hdl:10230/71505.
- Sysyn, Frank E.; Theriault, Henry C. (2017). "Editors' Introduction: Starvation and Genocide". Genocide Studies International. 11 (1): 1–7. doi:10.3138/gsi.11.1.00.
- Watenpaugh, Keith David (2022). ""Kill the Armenian/Indian; Save the Turk/Man: Carceral Humanitarianism, the Transfer of Children and a Comparative History of Indigenous Genocide"". Journal of the Society for Armenian Studies. 29 (1): 35–67. doi:10.1163/26670038-12342771.
- Williams, Timothy; Jessee, Erin (2024). "Perpetrators as Victims? Inclusivity and Proximity in Post-Genocide Cambodia and Rwanda". Journal of Genocide Research: 1–24. doi:10.1080/14623528.2024.2411879.